Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Mei 2016

Permandian Yang Tersebunyi

Oleh : La Ode Muhamad Fardan.

Kemolekan alam yang masuk dalam wilayah hutan lindung ini terbilang masih perawan."Pasalnya, masih jarang dikunjungi".
Permandian Kalima-lima, berada di Desa Moolo, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara-Sultra
Menuju ke tempat ini bisa melalui Desa Moolo, hanya saja sedikit lebih berliku dan menantang karena harus melalui hutan
Sebagai wisata alternatif selain pantai yang hangat dan identik dengan kesan tropis ketika sedang berada di permandian Kabupaten Mun Timur ini, ialah berwisata ke Air Terjun yang indah dan sejuk.

Air Terjun ini unik, mendapat kesan sebagai air terjun pemalu oleh warga karena posisinya yang tersembunyi. Posisinya yang tersudut diantara lebatnya hutan nan hijau dan pegunungan yang memberi kesan tenang dan damai
Air terjun Kalim-Lima ini berada di Desa Moolo-Batukara. Masyarakat Muna Timur selalu memperindah dan mempercantik Air Terjun ini dalam setiap Bulan, "tergantung situasi dan kondisi".

Air terjun ini sangat ramai dikunjungi khususnya pada hari liburan. Biasanya pada Bulan Ramadhan (Puasa),  menjelang Lebaran Idul Fitri Permandian ini menjadi favorit keluarga, dan seluruh anak muda yang berada di Kecamatan Batukara,Kec.Maligano,dan Kec.Wakorsel, bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Muna Timur dan Kab.Muna yang tengah menjadi kebiasaan untuk kesini pada saat Liburan Idul Fitri dan Idul Adha.
Pariwisata Kalima-lima ini adalah pemandian air yang dingin, bagi teman-teman yang ingin menghabiskan liburan dengan cara yang sedikit berbeda, sudah sepatutnya mengunjungi tempat ini.

Kita tidak hanya bisa menikmati pemandian air dinginnya saja, tetapi juga pemandangan pohon-pohon yang mengiringi perjalanan kita menuju Tempat Wisata Alam Gunung "Kalima-Lima" yang menambah kekaguman para pengunjung.
Berendam di dalam dengan air yang sejuk, cocok sekali bagi kita yang ingin menyegarkan tubuh dan pikiran  setelah melakukan berbagai macam rutinitas yang membuat anda penat. Sejenak, udara alami  yang , begitu segar yang mampu membuat para pengunjung untuk kembali mengunjungi tempat ini dilain waktu.

Penulis : La Ode Muh Fardan .
Send from Cakrawala.blogspot.com
Send from Huawei Mobile

Muna Timur Pasti Diperjuangkan

Oleh : La Ode Muh Fardan


CAKRAWALASULTRA.BLOGSPOT.COM- KENDARI : Amirul Tamim, mengatakan selain 5 DOB untuk Sultra sampai saat ini sudah masuk 198 usulan DOB yang diterima kementerian dalam negeri.
"Nanti akan dibahas di DPR pada Bulan mendatang. Usulan sudah. Tapi berapa yang diterima nanti kita lihat," katanya.
Fokus dalam pembahasan daerah otonomi baru (DOB) pada tahun ini, masih menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) DOB. Rencananya, pemerintah dan DPR akan kembali membahasnya Bulan Mei mendatang. Sebanyak Lima wilayah dari Sulawesi Tenggara termasuk dalam RUU tentang pembentukan DOB yaitu, Provinsi Kepton, Kota Madya (Raha),Kabaena Kepulauan, Muna Timur, dan Konawe Timur
"Akan kita buka lagi (RUU) yang kemarin sudah sempat dibahas dengan DPR. Nanti apakah disetujui atau bertahap nanti kita lihat," kata Anggota DPR-RI Komisi II, Amirul Tamim , Sebagai Pemateri Dialog Publik, Bertema"Satukan Tekad Tindakan Demi Terwujudnya DOB Muna Timur" yang diselenggarakan oleh Barisan Muda Muna Timur (BMMT), di Aula Hotel Imperial, Minggu (03/04/2016).
Secara prinsip, kata Amirul, usulan DOB harus punya tujuan yang jelas. DOB menurutnya harus mempercepat pembangunan dan mempercepat kesejahteraan. Sepanjang persoalan batasan dan syarat-syarat DOB juga jelas, menurutnya tidak ada masalah.
Sebelum membahas dengan DPR, kami akan membahas pula tentang DOB ini dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Soalnya Sidang Dewan DOB diketuai oleh Jusuf Kalla. "Nanti masih akan dibahas dengan wapres soal DOB itu," katanya.
Sebelum dikonsultasikan dengan DPR, Amirul juga menjelaskan, kemendagri akan bawa usulan DOB itu pada sidang dewan DOB. Dalam sidang itu, kata Anggota DPR-RI itu hanya daerah yang memang layak yang akan dikatakan layak.
Amirul Tamim juga menjelaskan pembentukan daerah persiapan provinsi atau daerah persiapan kab/kota harus memenuhi persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan administrasi, dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Artinya sekalipun berdasarkan penghitungan jumlah penduduk dan luas wilayah, suatu kab/kota atau provinsi memenuhi syarat, tidak dengan cepat bisa menjadi daerah otonomi baru.
Persyaratan dasar kewilayahan meliputi, luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, dan batas usia minimal provinsi, kab/kota induk. Persyaratan administrasi meliputi peraturan bersama (PB) DPRD kab/kota dengan bupati/walikota yang akan menjadi cakupan wilayah daerah pemekaran provinsi, dan PB DPRD provinsi induk dengan gubernur daerah induk. Persyaratan administrasi kedua, adanya keputusan musyawarah desa, PB DPRD kab/kota dengan bupati, dan PB DPRD dan gubernur tentang cakupan wilayah pemekaran.
Sementara itu, persyaratan dasar kapasitas daerah meliputi geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, dan stradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah.
Legislator asal Sultra ini  memaparkan, dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru telah dijelaskan bahwa setiap daerah yang akan dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) harus menjadi daerah persiapan terlebih dahulu selama tiga tahun. Nah, yang harus dipahami juga, kelima DOB ini terbentuk setelah UU Pemda yang baru itu berlaku.
Muna Timur akan tetap kami perjuangkan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (DOB),Daerah Persiapan saat ini harus tetap sabar dan tabah dan yang terpenting partisipasi Kaum Pemuda, Tokoh Masyarakat,seluruh masyarakat Muna Timur,dan seluruh Panitia pemekaran selalu bekerjasama dalam proses memekarkan daerah ini, Ungkapnya, Minggu, (03/04/2016). di Aula Hotel Imperial.

Penulis : Muh.Fardan