1. Latar
Belakang
A.
Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone
(Forkepma Bone-FKM B)
Persatuan Pemuda
Pelopor Masyarakat Desa Bone-Bone yang dikenal sebagai Forum Komunikasi Pemuda
Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone) Merupakan Organisasi Masyarakat
yang eksis dalam turut serta mengawasi kegiatan pembangunan baik fisik atau non
fisik. Merupakan alat kegiatan control sosial yang bersifat independent dan
legal, diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah yang dapat memberikan atensi
dan kritisi positif sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan maksimal.
"Segala puji bagi
Allah Subhanahu wa ta’ala, yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa
petunjuk dan agama yang haq sebagai rahmat bagi seluruh alam. Shalawat dan
salam atas Rasulullah yang telah menuntun umat manusia ke jalan yang lurus,
Nabi terakhir dan tak ada lagi setelah dia.
Di masa sekarang
diperlukan pemuda yang kolektif dan profesional. Untuk itulah kami sebagian
Pemuda dan Masyarakat Desa Bone-Bone Kec Batukara/Kabupaten Muna berinisiatif
membentuk organisasi dengan nama organisasi Forum Komunikasi Pemuda Pelajar
Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone), tertanggal 17 September 2016 Forum
Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone) adalah merupakan
Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang bergerak di bidang Pendidikan dan
pengawasan.
Sejarah Forum
Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone) Kecamatan
Batukara/Kabupaten Muna, Organisasi yang di singkat FORKEPMA BONE merupakan
organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh Pemuda Desa Bone-Bone yang setiap
harinya bekerja dibidang Jurnalis Sebagai Penulis Aktif pada Media Online, pada
Tanggal Tujuh Belas Bulan September Tahun Dua Ribu Enam Belas dan Organisasi
ini muncul dari gagasan atau didirikan Oleh La Ode Muhamad Fardan,S.IKOM (S-1 Bidang Ilmu Komunikasi).
Organisasi Forum
Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone) merupakan
Organisasi yang bergerak dengan spesifikasi dibidang pendidikan,agama,sosial,Budaya,pembangunan,pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),Mengontrol
dampak lingkungan hidup,serta sebagai wadah pemersatu dielemen Masyarakat Desa
Bone-Bone Kecamatan Batukara Kabupaten Muna.
Organisasi Forum
Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone-FKM B) adalah organisasi
yang independent Untuk lebih menumbuh kembangkan Organisasi (Forkepma Bone) ini
maka disusunlah suatu Program kerja yang dapat dijadikan acuan dalam kagiatan
(Forkepma Bone) itu sendiri,program ini disusun dengan memperhatikan anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART)serta dengan Visi dan misi (Forkepma Bone)
Kehadiran
Lembaga Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone) dimaksudkan
untuk turut serta dalam pembangunan masyarakat melalui pembinaan
moril-spirituil warga Desa Bone-Bone Kec.Batukara Kabupaten Muna dan
sekitarnya. Karena itu Pemerintah Desa diharapkan agar kiranya mendukung upaya
yang dilakukan lembaga ini.
Sebagai Lembaga Paguyuban Desa, keberadaannya sangat dipengaruhi oleh kepedulian masyarakat maupun
instansi-instansi lain di sekitarnya. Demikian pula keberadaan Lembaga Forum
Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Bone-Bone (Forkepma Bone) memerlukan
dukungan segenap pihak, baik pemerintah, swasta maupun Masyarakat setempat pada
umumnya. tentu saja dukungan tersebut dapat diwujudkan dalam aneka bantuan: kepedulian, kerja sama, pendanaan, dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan
pembangunan yang ada dalam Desa Bone-Bone Kec.Batukara Kab.Muna semakin
berkembang pesat, maka pembinaan moralitas masyarakat sangat perlu diperhatikan
dengan seksama. Agar pembangunan ini membawa berkah dan memperoleh Ridha Allah
Subhanahu wa ta’ala. Dengan terbinanya moralitas Masyarakat Bone-Bone, insya
Allah, akan memberi dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat yang ditandai
dengan adanya ketenangan dalam berinteraksi sosial, bekerja maupun berusaha
serta berkurangnya penyakit-penyakit sosial.
Dengan
diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,
maka semakin terbukalah bagi Pemerintah Desa dan Kecamatan serta Kabupaten Muna
dan warga masyarakatnya, termasuk Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang ada di
dalamnya, untuk mengembangkan Kabupaten menjadi Daerah yang religius. Sehingga
moto Desa kita adalah TAMAN (Tertib, Agamis Mandiri, Aman dan Nyaman), insya
Allah, dengan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala dapat menjadi kenyataan.
Adanya dana
perimbangan untuk Forkepma Bone Desa Bone-Bone dan diperolehnya pendapatan-pendapatan
daerah yang halal lainnya, sudah selayaknya masyarakat dapat merasakan
manfaatnya, termasuk di dalam pembinaan pendidikan mereka. Demikian pula sudah
sewajarnya apabila pembinaan baik secara langsung maupun tidak langsung
diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung social programs yang
diselenggarakan dan dikembangkan Organisasi Masyarakat yang bergerak di bidang
pendidikan guna mewujudkan masyarakat Desa Bone-Bone, Kecamatan Batukara,Kabupaten Muna "Kabupaten yang Madani (Mandiri dan Tauladan)".
Penyusun Organisasi;
La Ode Muhamad Fardan,S.I.KOM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar