Kamis, 13 April 2017

Pemanfaatan Dana Desa 2016 - 2017

Selamat Sore! "petang" kota kendari

Hasil Pemanfaatan Dana Desa 2016

Pada tahun 2016, dana desa dialokasikan sebesar Rp46,98 triliun. Berdasarkan total tersebut, rata-rata dana desa yang diperoleh per desa mencapai Rp643,6 juta. Realisasi penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penggunaan dana desa tersebut utamanya digunakan untuk peningkatan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, serta perluasan skala ekonomi individu dan kelompok.

Berdasarkan data periode 12 Maret 2017, hasil pemanfaatan dana desa tahun 2016 khususnya bidang pembangunan diantaranya yaitu pembangunan jalan desa sepanjang 66.884 km, 12.596 unit irigasi, serta 7.524 posyandu. Selain itu, dana desa juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, diantaranya pelatihan kewirausahaan desa untuk pemuda, serta pelatihan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.

Kini, pada tahun 2017, besaran dana desa meningkat hingga Rp60 triliun. Peningkatan tersebut ditujukan untuk penguatan desentralisasi fiskal serta mewujudkan Nawa Cita, khususnya poin membangun dari pinggiran.

Mari bangun desa untuk membangun Indonesia. Kawal pembangunan di daerahmu!

Bila temankeu menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa, laporkan via Lapor1708 melalui sms 1708, website www.lapor.go.id, serta aplikasi lapor. Selain itu, temankeu juga dapat melaporkan melalui call center Kementerian Desa PDTT melalui 1500040 atau sms center 081288990040 / 087788990040.

#DanaDesa
#AyoBangunDesa
#SadarAPBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar