Selasa, 17 Mei 2016

Bercerita tentang Neoliberalisme

Cretive by fardan ode
Tulisan ini bagian dari tugas proposalKu duluh.

Dalam konteks keindonesiaan banyak yang curiga ini adalah awal dari neoliberalisme, walupun ini masih perlu pendalaman lebih lanjut. Good governace masih masih belum sepenuhnya dimaknai sebagai jiwa dalam kepemerintahan yang kemudian diaplikasikan kedalam praktik-praktik lansung di lapangan. Untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dari hubungan yang harmonis dari ketiga aktor yakni antar-pemerintah-swasta-masyarakat.

Akhirnya, kita perlu mempertimbangkan jika proyek good governance bisa terancam gagal di sektor demokratisasi, tampaknya ia bakal berhasil sektor privatisasi-kapitalisasi, karena didukung oleh kebijakan negara yang membuka lebar-lebar aktor swasta untuk mengembangkan investasi dan pasar yang bebas.
Dalam konteks ini, kritik aktivis kiri-militan terhadap good governance cukup masuk akal. Proyek kapitalisasi-privatisasi yang menonjol dalam praktik good governance akan memperlemah akses masyarakat, terutama golongan miskin, karena mereka tidak mempunyai kemampuan partisipasi dalam proses politik dan kompetisi dalam sektor ekonomi. Bahkan proyek kapitalisasi–privatisasi good governance yang masuk ke komunitas lokal, bisa jadi, akan menghancurkan basis ekonomi komunal.

Banyak cerita membuktikan bahwa kapitalisasi yang besar-besaran telah menghancurkan tanah ulayat, membuat involusi pertanian, meminggirkan masyarakat dan memperbesar kemiskinan struktural. Oleh karena itu, maka kita hendaknya bijak dalam menentukan arah dan menggunakan konsep good governace untuk dilaksanakan secara konsekuen dan tegas.

Langkah-langkah kebijakan dan kegiatan untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi tampaknya pemerintah akan terus dilanjutkan. Melalui peningkatan penerapan prinsip-prinsip good public governance secara berkelanjutan pada semua tingkat dan lini pemerintahan serta pada semua kegiatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan dan akuntabilitas aparatur pemerintah, beberapa upaya yang akan dilanjutkan antara lain :
(a) peningkatan koordinasi dan sinergi pengawasan intern, pengawasan ekstern, dan pengawasan masyarakat;
(b) percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan; dan
(c) peningkatan budaya organisasi aparatur yang profesional [keteladanan pemimpinnya], produktif, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan bertanggung jawab.

Pembenahan sistem manajemen pemerintahan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kinerja kebijakan dan program pembangunan akan dilanjutkan melalui penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan. Ini dilakukan melalui struktur organisasi yang ramping, tetapi kaya fungsi, perbaikan sistem dan prosedur kerja, pengembangan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, penerapan indikator kinerja yang terukur.Sebagai pioner reformasi birokrasi sudah dilaksanakan di tiga instansi (Depkeu, BPK, dan MA).

Send from L40De

Tidak ada komentar:

Posting Komentar