Selasa, 17 Mei 2016

Mari Berbenah dari Dalam

Cretive by fardan ode
Saya Bersuara :

Pembenahan manajemen SDM dilakukan dengan perbaikan sistem remunerasi yang adil, layak, dan berbasis kineja juga penyempurnaan sistem penilaian prestasi kerja, pembinaan karir pegawai dan audit kinerja pegawai berbasis prestasi kerja, penerapan sistem reward dan punishment, penyempurnaan sistem rekrutmen serta pendidikan dan pelaihan berbasis kompetensi, dan mewujudkan sistem informasi manajemen kepegawaian secara terpadu.

Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik akan dilanjutkan melalui mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (e-services) dalam pelayanan publik termasuk penyempurnaan pengaturan penyelengaaraan e-procurement sesuai dengan undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.
Upaya ini termasuk memeperbaiki, mengembangkan, dan menyusun kebijakan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menetapkan standar pelayanan publik.
Nomor induk kependudukan (NIK) serta pembentukan / penataan sistem koneksi (inter-phase) tahap awal NIK ini dengan sistem informasi di kementrian / lembaga terkait turut dikembangkan.

Disadari betul, semua ini mudah diucapkan, tetapi sulit diimplementasikan. Butuh waktu yang lama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ini harus dimulai dari kerja keras dan tidak saling menjatuhkan dari ketiga aktor tersebut dan menghindari polemik di masyarakat.

Send from L40De

Tidak ada komentar:

Posting Komentar