Rabu, 18 Mei 2016

Data Unggul Sementara PSU Muna Jilid 2

Pasangan calon (paslon) LM Rusman Emba-Mali Ditu (Rumah Kita) masih unggul atas paslon LM Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku), pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan perolehan suara di dua TPS hasil pemungutan suara ulang (PSU) pertama.

Bila merujuk pada akumulasi suara paslon dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015, hasil PSU 22 Maret dan pembatalan TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1, Rumah Kita masih unggul 13 suara dari pasangan Dokter Pilihanku.

Pada Pilkada 9 Desember lalu dengan total 321 TPS, Dokter Pilihanku mendapatkan 47.467 suara. Sedangkan Rumah Kita memperoleh 47.434 suara. Di tahapan ini, Dokter Pilihanku unggul 33 suara.

Adanya gugatan, MK memutuskan PSU di tiga TPS pada 25 Februari 2016. Yakni, TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu dan TPS 1 Desa Marobo Kecamatan Marobo.

Akibat PSU tiga TPS ini, maka secara otomatis perolehan masing-masing calon berkurang. Dengan artian, perolehan suara yang dihitung tinggal 318 TPS dari 321 TPS. Masing-masing paslon memperoleh suara, Rumah Kita sebanyak 47.056 suara dan Dokter Pilihanku 46.962 suara.

Rumah Kita untuk sementara balik unggul pascaputusan dizerokan tiga TPS tersebut dengan selisih 94 suara. Angka 94 suara ini, menjadi modal Rumah Kita untuk menatap pelaksanaan PSU 22 Maret 2016.

Pada pelaksanaan PSU, Rumah Kita memperoleh 593 suara di tiga TPS tersebut. Sedang Dokter Pilihanku mendapatkan 594 suara. Dengan demikian, Dokter Pilihanku unggul satu suara atas Rumah Kita.

Namun, bila perolehan suara di tiga TPS ini diakumulasikan dengan deposito suara Pilkada 9 Desember, maka pasangan Rumah Kita masih tetap unggul 93 suara (hasil penjumlahan Pilkada 318 TPS dan hasil PSU tiga TPS).

Atas hasil ini, MK kembali menjadwalkan sidang untuk memutuskan hasil pelaksanaan PSU. Sayangnya, kemenangan Rumah Kita yang sudah di depan mata sirna setelah MK memutuskan bahwa PSU di TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1 harus diulang lagi.

Dengan demikian, hasil PSU di dua TPS ini dizerokan lagi. Yang diterima hanya TPS 1 Desa Marobo.

Bila merujuk dari hasil putusan MK ini, maka selisih suara antara Dokter Pilihanku dan Rumah Kita mulai tipis. Sekarang, selisih mereka tinggal 13 suara dari hasil perolehan suara calon (318 TPS) dikurangi hasil dua TPS.

Di sini, hasil pengurangan tiga TPS PSU pertama berjumlah 47.056 suara ditambah dengan hasil PSU di Marobo yang tidak dibatalkan MK sebanyak  156 suara maka perolehan Rumah Kita sebanyak 47.212 suara.

Sedang Dokter Pilihanku,  hasil pengurangan tiga TPS PSU pertama sebanyak 46.962 suara ditambah 237 suara dari hasil PSU di Marobo yang tidak dibatalkan MK, maka total perolehannya mencapai 47.199 suara. 

Dengan demikian, Rumah Kita masih unggul 13 suara.

Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Dokter Pilihanku Dr Abdul Rahman SH MH. Menurutnya, jika dihitung secara akumulasi, maka selisih suara sekarang tipis, 13 suara. 

"Tapi, dalam aturan MK tidak ada namanya regulasi tentang akumulasi. Saya belum lihat. Tapi, kalau diakumulasi, sekarang selisihnya 13 suara," katanya. (***)

Data Pilkada Muna

9 Desember 2015 KPU Tetapkan Suara Paslon di 321 TPS

Dokter Pilihanku         : 47.467 suara. 
Rumah Kita            : 47.434 suara 
Arwaha-La Ode Samuna     : 5.408 suara. 

Dokpil ungggul 33 suara

25 Februari 2016, MK Putuskan PSU Tiga TPS
(Dihitung hanya 318 TPS, akibatnya perolehan suara paslon berkurang)

Rumah Kita             : 47.056 suara 
Putra Muna             : 5.376 suara 
Dokter Pilihanku         : 46.962 suara

Rumah Kita balik unggul 94 suara

22 Maret 2016 dilaksanakan PSU 

TPS 4 Kelurahan Wamponiki 
Rumah Kita             : 194 suara 
Dokter Pilihanku         : 164 suara 
Putra Muna             : Tanpa Suara

TPS 4 Kelurahan Raha 1 
Rumah Kita             : 243 suara
Putra Muna             : 1 suara 
Dokter Pilihanku         : 193 suara

TPS 1 Desa Marobo 
Dokter Pilihanku         : 237 suara
Rumah Kita             : 156 suara 
Arwaha-Samuna         : 3 suara

Dokter Pilihanku menang 1 suara. 

Diakumulasi 9 Desember dan hasil PSU, Rumah Kita unggul dengan selisih 93 suara.

12 Mei 2016, MK putuskan PSU TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1

Perolehan suara calon dikurangi hasil dua TPS

Rumah Kita             : 47.056 (hasil pengurangan tiga TPS PSU pertama) + 156 (hasil di Marobo yang tidak dibatalkan MK) = 47.212
Dokter Pilihanku         : 46.962 suara (hasil pengurangan tiga TPS PSU pertama) + 237 (hasil PSU di Marobo yang tidak dibatalkan MK) = 47.199

Rumah Kita unggul 13 suara.

Pelaksanaan PSU dua TPS diperkirakan 12 Juni 2016

(diolah dari data KPU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar